Skip to content
Home » Info Terbaru » Bhinneka, e-Commerce Pembayar Pajak Terbesar di 2019

Bhinneka, e-Commerce Pembayar Pajak Terbesar di 2019

Di awal 2019, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengeluarkan peraturan tentang perpajakan bagi e-commerce. Dalam PP Nomor 80 Tahun 2019, menjelaskan bahwa perdagangan melalui sistem elektronik  atau PMSE wajib dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bhinneka Jadi Pembayar Pajak Terbesar 2019

Jauh sebelum peraturan pemerintah tentang pajak jual beli online berlaku, Bhinneka sudah menjadi pembayar pajak yang taat. Di akhir 2019, Bhinneka meraih penghargaan sebagai perusahaan pembayar pajak terbesar 2019 untuk wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Jakarta Kemayoran.

Penghargaan tersebut jadi bukti bahwa Bhinneka selalu patuh dan tertib pada peraturan perpajakan. Sehingga membuat para pelanggan korporat bisa berbisnis dengan tenang. Semua transaksi yang dicatat telah dilaporkan ke negara. Selain itu, Bhinneka juga memiliki jasa konsultan pajak bagi pelanggan korporatnya atau pelanggan dari segmen B2B.

Belanja Kebutuhan Bisnis Lebih Nyaman

Peraturan PP Nomor 80 Tahun 2019 membuat setiap toko online yang menjual barang dan jasanya melalui sistem elektronik atau internet wajib dikenai pajak. Pedagang dan e-commerce yang menjual barang akan dikenakan kewajiban PPh atau Pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan. Pajak yang wajib dipungut dan disetorkan sesuai dengan PP Nomor 80 Tahun 2019 adalah: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM).

Bhinneka Bisnis

Nah, membeli barang untuk kebutuhan bisnis atau yang mengenai pengadaan barang dan jasa di Bhinneka jadi lebih nyaman karena semua transaksi sudah pasti tercatat dan dilaporkan ke negara. Menurut CEO Bhinneka, Hendrik Tio penghargaan ini adalah yang ketiga kalinya didapat sejak tahun 2017. Ini menjadi bukti bahwa, sebagai pionir e-commerce di Indonesia, Bhinneka terus berkomitmen membangun bangsa dan negara melalui ketaatan membayar pajak.

Business Super Ecosystem Mendukung Perpajakan Indonesia

Bhinneka betransformasi menjadi Business Super Ecosystem dengan layanan produk dan jasa pertama dan terlengkap. Ketaatan dalam membayar pajak dan dukungan perpajakan di Indonesia membuatnya ditunjuk jadi salah satu penyedia barang dan jasa bagi instansi pemerintah melalui e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah).

Business Super-Ecosystem menjamin ketersediaan barang dan jasa yang komprehensif bagi pebisnis dan pemilik usaha untuk meningkatkan dan mengembangkan bisnisnya. Layanan SuperEcosystem yang menyangkut pajak misalnya, layanan konsultasi pajak. Sedangkan layanan lain yang disediakan adalah layanan riset pasar dan marketing, layanan software pengelolaan sumber daya manusia atau Human Resource Management, dan lain sebagainya.

Berbagai brand penyedia layanan yang sudah bergabung di antaranya: Markplus, Omnicom Media Group, PT Global Sinergi Bersama (SF Consulting), Ideoworks, Andal Software, dan BATS International.

Penghargaan Lain yang Diterima Bhinneka

Selain mendapat penghargaan Direktorat Jendral Pajak (DJP) sebagai Pembayar Pajak Terbesar 2019, Bhinneka juga mendapat penghargaan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia sebagai salah satu perusahaan kategori perdagangan yang memberi laporan keuangan tahunan perusahaan (LKTP) 2019.

Menurut pernyataan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, laporan keuangan Bhinneka dan rekan perusahaan lain akan membantu pemerintah menjalankan kebijakan ekonomi untuk menggalakan investasi. Dua penghargaan yang didapatkan Bhinneka jadi bukti nyata kontribusi perusahaan dalam sektor ekonomi digital di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *